Sekilas PT Permodalan Nasional Madani (PNM)
PT Permodalan Nasional Madani (Persero), atau lebih dikenal sebagai PNM, adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki peran strategis dalam pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Sejak pendiriannya pada tahun 1999, PNM telah berkembang menjadi salah satu tulang punggung dalam ekosistem pembiayaan mikro nasional, kini beroperasi sebagai anak usaha dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).
PT Permodalan Nasional Madani didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 38 Tahun 1999 tanggal 25 Mei 1999 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah. Pendirian PNM merupakan respons pemerintah terhadap krisis ekonomi 1997, yang menggarisbawahi pentingnya sektor UMKM sebagai fondasi ekonomi yang tangguh dan berpotensi besar untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Awalnya, PNM didirikan sebagai lembaga pembiayaan yang mandiri di bawah koordinasi Kementerian Keuangan. Namun, dalam perkembangannya, pada tahun 2021, PNM menjadi bagian dari ekosistem BRI sebagai anak perusahaannya, dengan mayoritas saham (99,98%) kini dimiliki oleh BRI.
PNM memiliki beberapa produk dan layanan unggulan yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan berbagai segmen UMKM di Indonesia diantaranya:
- PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera)
- PNM ULaMM (Unit Layanan Modal Mikro)
- Program Pengembangan Kapasitas Usaha
Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, per November 2024, PNM memiliki jaringan operasional yang luas dengan 62 kantor cabang, 626 kantor layanan ULaMM, serta 3.972 kantor unit Mekaar.